Jumat, 12 Oktober 2018

Prinsip Dasar Manajemen Keuangan Syariah

Manajemen berasal dari bahasa Prancis yang berarti seni mengatur dan melaksanakan. manajemen berarti sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efisien. Sedangkan secara luas, manajemen berarti sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran atau tujuan secara efektif dan efisien.
Manajemen keuangan Syariah adalah sebuah kegiatan manajerial keuangan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan kesesuaiannya pada prinsip prinsip Syariah dalam agama Islam.
Ada beberapa hal yang sebaiknya Anda ketahui tentang manajemen keuangan Syariah. Yang pertama adalah aktivitas perolehan dana. Hal tersebut berarti bahwa setiap hal yang dilakukan sebagai upaya dalam rangka memperoleh harta semestinya memperhatikan cara cara yang sesuai dengan Syariah seperti mudharabah, musyarokah, murabahah, salam, istishna, ijarah dan lain-lain.
Yang kedua yaitu aktivitas perolehan aktivitas. Poin ini maksudnya dalam hal ingin menginvestasikan uang juga harus memperhatikan prinsip-prinsip “uang sebagi alat tukar bukan sebagi komoditi yang diperdagangkan”, dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga intermediasi seperti bank Syariah dan reksadana Syariah. (QS.Al-Baqarah: 275)

Manajemen= planning, organizizng, actuating, controloing, evaluation, leader ship.
Manajemen dikatakan syariah jika =
ü  Sesuai islam
ü  Adanya istem yang baik
ü  Mementingkan perilaku yang terkait tentang nilai keimanan dan ketahuitan
ü  Mementingkan adanya struktur organisasi
Manajemen keuangan syariah sumbernya dari:
ü  Al Qur’an
ü  Sunnah/Hadist
ü  Qiyas
ü  Ijma
As sabah            = sebab
As syart              = syarat
Al mani’           = penghalang
Ash – shihah     = sah
Fasad                 = Rusak
Ath buttlan        = batil

Al azimah          = rukshoh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar